Selasa, 20 Juli 2010

YLKI: Konsumen Dipaksa Beralih ke Pertamax


Jakarta - Sejumlah mobil mengami kerusakan pompa bensin karena menggunakan bahan bakar Premium. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya kesengajaan yang dilakukan PT Pertamina (Persero) atau pihak tertentu untuk menurunkan kualitas premium agar orang beralih ke pertamax.

Menurut Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, penurunan kualitas premium yang dilakukan pihak tertentu tersebut, tentu saja akan berimbas terhadap mesin mobil karena saat ini saja kualitas BBM di tanah air masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan standar internasional.

"Dengan adanya temuan atau dugaan premium yang rendah itu mungkin disengaja oleh Pertamina atau pihak tertentu untuk agar orang beralih ke pertamax. Ini sangat logis kalau didekati dengan indikasi semacam itu. Tapi ini sangat licik," ujar Tulus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/7/2010).

Ia juga menduga adanya penurunan kualitas BBM beroktan 88 itu dilakukan dengan tujuan untuk menekan penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah memang tengah bingung mencari cara untuk menekan penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat, karena diperkirakan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun ini akan membengkak menjadi 40,1 juta kiloliter, sementara kuota BBM bersubsidi dalam APBN-P 2010 dipatok di level 36,5 juta kiloliter.

"Iya, tapi jangan dengan cara-cara seperti ini, itu cara yang nggak fair. Karena dari alasan apa pun pengendalian konsumsi BBM itu yang paling lazim digunakan adalah dengan harga. Pengendaliannya dengan harga. Tanpa harga memang sulit sekali melakukan itu," jelasnya.

"Tapi kalau bermain dengan mengurangi kualitas dan segala macam itu justru pelanggaran terhadap UU perlindungan konsumen dan UU Migas itu sendiri," tambahnya.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo saat ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/7/2010) memastikan kualitas premium yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik BUMN Migas itu tidak mengalami perubahan.

"Kualitas itu tidak berubah, Kalau saya merubah spesifikasi yang sudah ditetapkan Ditjen Migas, saya bisa digebuki orang," ungkapnya.

( epi / ddn )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar