Selasa, 15 Juni 2010

Apa Yang Sebaiknya Dilakukan Ketika Kecelakaan?


Jakarta - Apa yang Anda lakukan ketika Anda mengalami kecelakaan di jalanan? Panik dan
bingung atau malah emosi biasanya muncul di kepala.

Akibatnya bukannya menyelesaikan masalah malah menambah runyam.Oleh karenanya ada baiknya kita mengetahui sikap bagaimana ketika terlibat kecelakaan.

Seperti dikutip situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (15/6/2010) ada
beberapa tindakan yang sebaiknya kita ambil ketika terlibat kecelakaan:

1. Menguasai keadaan atau sikap, apabila akibat yang diderita tidak terlalu
parah/masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah :

a) Jangan panik/emosi dan bersikap tenang / waspada, sebab panik/emosi justru
akan memperburuk keadaan.

b) Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi
dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar, malah
mempersulit pemeriksaan/penyidikan petugas.

c) Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa,
apakah merasa bersalah dan lain alasan.

d) Karena disamping perbuatan ini dinilai pengecut/tidak bertanggung jawab juga
akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak
perlu diterapkan kepadanya.

e) Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari
pengroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah kantor kantor
pejabat keamanan terdekat atau kantor Polisi.

f) Mengamankan tempat kejadian, merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha
pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut,
misalnya mematikan mesin kendaraan, menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.

2. Pertolongan. Kalau Anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada
korban lain, ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera dalam kesempatan
pertama membawa korban ke RS.

3. Menghubungi petugas.
a) Menghubungi petugas dengan alat perhubungan yang ada/terdekat dengan
memberitahukan apa yg terjadi dan lokasinya.

b) Serahkan pada petugas yang hadir pertama kali di tempat kejadian segala apa
yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kecelakaan. Jawab
pertanyaan yang diajukan petugas dengan sejujur-jujurnya dan ikuti
petunjuk/perintah petugas lebih lanjut.

c) Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh petugas.





( ddn / ddn )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar