Kamis, 06 Mei 2010

Sopir Truk Protes Penerapan Sanksi Kelebihan Berat di Tol

CILEGON (Pos Kota) – Puluhan sopir truk dari sejumlah perusahaan ekspedisi yang biasa melintasi Tol Merak – Tangerang, Rabu (5/5), unjukrasa di halaman PT Marga Mandala Sakti (MMS) di Kawasan Pintu Tol Cilegon Barat, Gerem, Kota Cilegon. Puluhan sopir yang didampingi sejumlah pengusaha angkutan ini menolak kebijakan PT MMS, memberlakukan sanksi kelebihan muatan (overload).

Tb Masduki, 38, mengatakan, penolakan tersebut lantaran sangat memberatkan sopir. Terlebih, dendanya tidak relevan yakni dihitung dua kali jarak tempuh terjauh.

Misalkan saja, jelas Masduki, kendaraan truk golongan III dari Tol Cilegon Barat dengan tujuan Ciujung yang dinyatakan overload oleh pihak PT MMS bisa dikenakan denda Rp 94 ribu. “Denda ini dihitung dua kali jarak Merak ke Cikupa dengan tarif tol Rp 47 ribu, dan bukan dihitung dari kelebihan muatannya. Kalau kelebihan muatannya paling hanya dihitung Rp 23.500,” ungkapnya.

Selain menolak denda overload , Masduki menilai pemberian sanksi itu tidak sesuai mekanisme yang jelas. Yakni, melalui pengukuran kapasitas muatan melalui timbangan. Menurut Masduki, PT MMS telah mengambil langkah sepihak yang sangat merugikan sopir dan pengusaha angkutan.

“Ini ketidakberesan yang harus diluruskan. Apalgai pemberlakuan sanksi overload ini hanya diberlakukan pada tol Merak-Jakarta.

Dikatakannya, sanksi overload ini telah diberlakukan sejak 2003. Namun, ini baru disoal lantaran kebijakan pemberlakuannya sudah sangat tegas hingga membentuk satuan petugas (Satgas). (rahmat/B)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar